Legalisasi Penerjemah Tersumpah

Legalisasi Penerjemah Tersumpah: Panduan Lengkap Agar Dokumen Anda Sah di Luar Negeri

Bagi Anda yang berencana bekerja, kuliah, atau menikah di luar negeri, salah satu hal penting yang perlu Anda lakukan adalah legitimasi dokumen resmi. Namun, tidak cukup hanya anda terjemahkan — dokumen tersebut juga perlu melalui penerjemah tersumpah dan proses legalisasi di kementerian terkait agar terakui secara hukum di negara tujuan.

Artikel ini akan menjelaskan apa itu legalisasi penerjemah tersumpah, prosesnya, serta cara mudah mengurusnya melalui biro jasa profesional.


Apa Itu Legalisasi Penerjemah Tersumpah?

Penerjemah tersumpah (sworn translator) adalah penerjemah yang telah lulus ujian resmi dari pemerintah dan diambil sumpahnya di hadapan pejabat berwenang (biasanya Gubernur DKI Jakarta). Hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum dan bisa anda gunakan untuk keperluan resmi, baik di dalam maupun luar negeri.

Namun, setelah anda terjemahkan oleh penerjemah tersumpah, dokumen belum otomatis sah untuk digunakan di luar negeri. Dokumen tersebut harus anda legalisasi oleh beberapa instansi pemerintah agar keabsahannya terakui secara internasional. Proses inilah yang kita sebut legalisasi penerjemah tersumpah.


Jenis Dokumen yang Umumnya kita terjemahkan dan kita legalisasi

Beberapa jenis dokumen yang sering membutuhkan penerjemahan tersumpah dan legalisasi antara lain:

  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Akta Lahir dan Buku Nikah
  • SKCK Mabes Polri
  • Kartu Keluarga (KK) dan KTP
  • Surat Kuasa, Surat Pernyataan, dan Surat Keterangan
  • Dokumen Perusahaan (SIUP, TDP, Akta Pendirian, NPWP, dll)

Alur Legalisasi Dokumen dari Penerjemah Tersumpah

Berikut tahapan umum legalisasi dokumen yang telah kita terjemahkan tersumpah:

  1. Penerjemahan oleh Penerjemah Tersumpah
    Dokumen asli kami terjemahkan ke bahasa yang anda butuhkan (misalnya Bahasa Inggris, Arab, Belanda, Jepang, dll) oleh penerjemah tersumpah resmi.
  2. Legalisasi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)
    Setelah diterjemahkan, dokumen harus dilegalisasi di Ditjen AHU Kemenkumham untuk membuktikan bahwa tanda tangan penerjemah tersumpah tersebut sah dan terdaftar.
  3. Legalisasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
    Dokumen yang telah dilegalisasi Kemenkumham kemudian dilegalisasi kembali di Kemlu RI agar diakui di tingkat internasional.
  4. Legalisasi Kedutaan Asing (Jika Diperlukan)
    Beberapa negara masih mensyaratkan legalisasi di kedutaan negara tujuan. Namun, sejak Indonesia bergabung dengan Konvensi Apostille, banyak dokumen cukup dilegalisasi dengan Sertifikat Apostille Kemenkumham tanpa perlu ke kedutaan.

Mengapa Harus Menggunakan Jasa Legalisasi Penerjemah Tersumpah?

Proses legalisasi bisa memakan waktu lama karena melibatkan beberapa instansi. Jika Anda tidak memiliki waktu atau tidak berdomisili di Jakarta, akan lebih efisien menggunakan biro jasa legalisasi penerjemah tersumpah.
Berikut keuntungannya:

  • Praktis & Cepat: Semua proses dilakukan oleh tim profesional tanpa perlu antre di Kemenkumham atau Kemlu.
  • Dokumen Aman: Penanganan dilakukan dengan hati-hati dan transparan.
  • Konsultasi Gratis: Anda bisa mendapatkan panduan dokumen apa saja yang perlu diterjemahkan dan dilegalisasi.
  • Layanan Apostille Tersedia: Untuk negara yang sudah masuk Konvensi Apostille, cukup dengan legalisasi Kemenkumham.

Contoh Kasus: Legalisasi Ijazah dan Transkrip untuk Kuliah di Luar Negeri

  1. Ijazah & transkrip diterjemahkan ke bahasa Inggris oleh penerjemah tersumpah.
  2. Hasil terjemahan dilegalisasi di Kemenkumham dan Kemlu.
  3. Jika negara tujuan adalah anggota Konvensi Apostille (misalnya Belanda, Australia, Jepang), cukup disertifikasi dengan Sertifikat Apostille Kemenkumham.
  4. Dokumen siap digunakan untuk pendaftaran universitas.

Butuh Bantuan Mengurus Legalisasi Penerjemah Tersumpah?

Jika Anda tidak ingin repot mengurus sendiri, Anda dapat menggunakan layanan biro jasa legalisasi dokumen seperti CV Amanah Transporter yang melayani:

  • Penerjemahan Tersumpah
  • Legalisasi Kemenkumham & Kemlu
  • Apostille Dokumen
  • Pengurusan Legalisasi Kedutaan

Hubungi Kami Sekarang:
CV Amanah Transporter
WhatsApp: 0812-3456-7890
Website: www.amanahlegalisasi.com
Kami siap membantu dokumen Anda sah digunakan di luar negeri dengan cepat dan aman!


Kesimpulan

Legalisasi penerjemah tersumpah adalah langkah penting agar dokumen terjemahan Anda diakui secara hukum di luar negeri. Prosesnya melibatkan Kemenkumham, Kemlu, dan kadang kedutaan. Untuk menghemat waktu dan tenaga, Anda bisa mempercayakannya kepada biro jasa profesional yang berpengalaman.

Baca Juga :

Portofolio Kami Di Instagram Jasa Legalisir Kemenkumham Dan Kemenlu

Tinggalkan Komentar

Scroll to Top